Pages

RAKORDA 2 BAN S/M MALUKU UTARA TAHIN 2023

Thursday, December 7, 2023


Akreditasi bermutu untuk Pendidikan bermutu 


Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Maluku Utara  melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang ke 2 tahun 2023 dengan mengusung tema “Kolaborasi Untuk Inspirasi”.

Ketua BAN-S/M Provinsi Maluku Utara, Dr. Agus Supriyadi, S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa BAN-S/M telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional 2 dengan para pemangku kepentingan. Rakorda II ini dilaksanakan sebagai upaya membekali Peserta agar memiliki pemahaman kebijakan nasional tentang mutu pendidikan dan asesmen nasional dan kemitraan secara komprehensif.

Kegiatan Rakorda ini bertujuan untuk: 1. Menjelaskan Kebijakan Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah serta kebijakan asesmen nasional di Provinsi Utara 2022. 2. Menganalisis hasil rekomendasi akreditasi dan Menyusun program strategis tindak lanjut hasil akreditasi. 3. Mendiskusikan bentuk/model dan prosedur/tahapan program kemitraan dengan pemerintah daerah. 4. Merumuskan dan Menyusun program kemitraan dengan pemangku kepentingan Pendidikan di daerah untuk mendukung akreditasi sekolah/ madrasah.

Rakorda II dilaksanakan secara luring, pada hari Rabu s.d Jum’at / 6 s.d 8 Desember 2023 dan bertempat di Hotel Muara Jl. Merdeka No. 19 Kota Ternate yang dikuti oleh Ketua BAN-S/M, Sekretaris BAN S/M Maluku Utara H. Aco Lambado, S.Pd.,M.M.,M.Pd dan Anggota BAN-S/M Provinsi Maluku Utara (Saliful Latif, S.Pd.,M.Hum da Vebriyanti Nasir, S.Pd.,M.Pd) dan Tim IT dan Tim Kesekretariatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, BPMP Provinsi Maluku Utara, Kantor Cabang Dinas Pendidikan seluruh Maluku Utara, Dinas Pendidikan Kab/Kota seluruh Maluku Utara, Kemenag Kab/Kota seluruh Maluku Utara dan Koordinator Pelaksana Akreditasi Kab/Kota seluruh Maluku Utara.

Setelah Rakorda II peserta diharapkan dapat: 1. Memahami kebijakan nasional terkait penjaminan mutu Pendidikan dan asesmen nasional. 2. Dapat menganalisis rekomendasi hasil akreditasi dan menyusun program strategis tindak lanjut hasil akreditasi. 3. Memahami bentuk/model dan prosedur/tahapan program kemitraan dengan pemerintah daerah. 4. Menyusun program kemitraan dengan pemangku kepentingan pendidkan di daerah dalam menindaklanjuti hasil akreditasi sekolah/ madrasah.



Subscribe your email address now to get the latest articles from us

 
Copyright © 2015. Usaha Sunnah.
Design by Agus Supriyadi. Published by Tagijek Travelr. Support by DAILYFASTNEWS.
Creative Commons License