Pendidikan yang
berkualitas membawa perubahan yang besar dalam dunia pendidikan sehingga
guru-guru pada masa yang telah berlalu, masa kini, maupun masa akan dating menjadi
guru yang punya peran dalam dunia pendidikan sehingga guru yang mempunyai profesi
kependidikan harus menjaga moral anak-anak bangsa Indonesia sehinga bisa
menjadi anak-anak yang berbakat dan mempunyai keterampilan.
Dalam kehidupan sehari – hari “profesionalisme dan profesi” telah menjadi kosa kata umum. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari padanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesi di dalam dunia pendidikan dikenal dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam arti lain pendidik mempunyai dua arti, adalah arti yang luas dan arti yang sempit. Pendidik dalam arti yang luas adalah semua orang yang berkewajiban membina anak-anak. Secara alamiah semua anak sebelum mereka dewasa menerima pembinaan dari orang-orang dewasa agar mereka bisa berkembang dan tumbuh secara wajar.Sementara itu pendidik dalam arti sempit adalah orang-orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru atau dosen. Kedua pendidik ini diberi pelajaran tentang pendidikan dalam waktu relatif lama agar mereka menguasai ilmu itu dan terampil melaksanakannya dilapangan. Pendidik ini tidak cukup belajar di perguruan tinggi saja sebelum diangkat menjadi guru atau dosen, melainkan juga belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profesionalisasi mereka semakin meningkat. Sedangkan tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikanAntara pendidik dan tenaga kependidikan dibutuhkan profesionalisme Pendidik sebagai sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah dan juga membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
Dimiyati Muhammad (1988): Seperti diketahui misi pendidikan lembaga sekolah ada tiga, yaitu (a) pendidikan kepribadian, (b) pendidikan kewarganegaraan, dan (c) pendidikan intelektual.
SCHEIN, E.H (1962) : Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
HUGHES, E.C (1963) : Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL BELL (1973) : Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
PAUL F. COMENISCH (1983) : Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama.
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA : Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
K. BERTENS : Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
SITI NAFSIAH : Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
DONI KOESOEMA A : Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
Maka kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.